LOGO dlh
Beranda > Berita > Monitoring Dinas Lingkungan Hidup Ke Pltg Jeranjang Sebagai Tindak Lanjut …
Berita Utama

Monitoring Dinas Lingkungan Hidup ke PLTG Jeranjang Sebagai Tindak Lanjut Implementasi PERMEN LHK P.15/2019

Posting oleh dlhlobar - 11 Mei 2023 - Dilihat 223 kali

Lombok Barat, Web site DLH Online – Kamis,11 Mei 2023, Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Tata Lingkungan dan Bidang PSL melakukan monitoring ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas ( PLTG ) Jeranjang, Desa Kebon Ayu Kecamatan Gerung.

Adapun tujuan dari monitoring ke PLTG Jeranjang merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor NOMOR P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal.

Menurut Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup,  H. M. Puspaedi Putra, ST,.MT. "tujuan dari pendampingan PLTG untuk mengetahui tingkat ketaatan Peraturan dan Perundang-Undangan Lingkungan Hidup dan ketentuan dalam ijin".


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *