LOGO dlh
Beranda > Berita > Bulan Puasa, Pdu Lingsar Tetap Semangat Dan Beraktifitas Normal
Layanan Publik

Bulan Puasa, PDU Lingsar Tetap Semangat dan Beraktifitas Normal

Posting oleh dlhlobar - 18 Maret 2024 - Dilihat 1.103 kali

Kegiatan Pembuatan Kompos di PDU Lingsar

 

Lombok Barat, Web site DLH Online   Lingsar, Senin,18 Maret 2024, PDU Lingsar merupakan salah satu UPT yang berada dibawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat. PDU Lingsar tepatnya berada di Desa Lingsar Kecamatan Lingsar yang dibangun pada tahun melalui dana Pusat (APBN) dan sudah beroperasional sejak tahun 2022. Sampai saat ini jumlah personil di PDU Lingsar sebanyak 11 orang yang terdiri dari 1 Kepala UPT, 1 KTU dan 9 orang tenaga kontrak sebagai tenaga operasional.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan di PDU Lingsar antara lain kegiatan pilah sampah bekerjasama dengan pihak desa dan kecamatan yang mendorong warga melakukan pilah sampah dari rumah tangga sebelum dibawa ke PDU. Selain itu PDU Lingsar juga melakukan pembuatan Kompos dan bekerjasama dengan kelompok masyarakat untuk budidaya maggot.

Selain bekerjasama dengan masyarakat untuk jangka panjang dibutuhkan koordinasi dan kerjasama lintas sektoral dalam mengembangkan PDU Lingsar dan pemasaran produk - produk yang dihasilkan di PDU antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Bappeda, Dinas Pertanian, Diisperindag dan Bapenda serta pihak-pihak swasta yang diharapkan bisa mendukung kegiatan di PDU Lingsar.

Personil di PDU Lingsar sedang mendaur ulang sampah

 

Biarpun sedang melaksanakan Ibadah Puasa semangat Personil di PDU Lingsar tatap tinggi dan berproduksi normal. Produksi kompos di PDU Lingsar dari hasil pengolahan sampah organik sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk perkebunan dan pertanian. Sampai saat ini keberadaan PDU Lingsar sangat bermanfaat untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Kebon Kongok.

Dimana keberadaan UPT berupa TPST, PDU dan juga peran serta masyarakat melalui Bank sampah sangat di perlukan untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Kebon Kongok. Pada saat ini Pemerintah Provinsi NTB sebagai Pengelola TPA Regional Kongok sudah menerapkan kebijakan hanya sampah terpilah yang bisa diterima di TPA. Jadi untuk mendukung kebijakan tersebut Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup harus melakukan program terobosan terkait pemilahan sampah dilapangan.

 


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *