LOGO dlh
Beranda > Berita > Giat Rutin Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Sebagai Penunjan…
Layanan Publik

Giat Rutin Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Sebagai Penunjang Utama Dalam Pengukuran Indeks Kualitas Air di Kabupaten Lombok Barat

Posting oleh dlhlobar - 16 Mei 2023 - Dilihat 179 kali

Lombok Barat, Web site DLH Online –  Gerung, Senin,15 Mei 2023, Bertempat di Laboratorium Lingkungan, beberapa personil sedang melakukan pengujian air limbah dan air bersih. Kegiatan ini merupakan giat rutin yang dilakukan untuk mengetahui nilai indeks kualitas air (IKA) yang dipantau di Kabupaten Lombok Barat.

Salah satu indikator kinerja utama dalam RPJMD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 – 2024 yaitu Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ( IKLH ) dimana salah satu komponennya adalah Indeks Kualitas Air ( IKA ). Cara perhitungan IKLH diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup. Perhitungan IKLH dilakukan melalui sistem yang dianalisa di Laboratorium Lingkungan Hidup. Dalam perhitungan IKLH perolehan datanya bekerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat, DLHK Propinsi dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu bagian dari unit kerja dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pembentukan unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/ Dinas di Kabupaten Lombok Barat.

Personil UPT Laboratorium Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat tahun 2023, sebanyak 7 orang tenaga laboratorium, dimana 1 orang sebagai Kepala UPT Laboratorium, 1 orang sebagai KTU serta 5 orang staf teknis.

Menurut Kepala UPT Laboratorium DLH, Kurniawan Hadi Saputra,ST " Perhitungan kualitas air sungai untuk parameter kunci BOD, COD, DO, pH, dan TSS di sungai-sungai di Lombok Barat, dihitung berdasarkan baku mutu air. Dimana baku mutu air dipakai standar dalam menentukan air tersebut tercemar atau tidak. Melalui penghitungan ini, diharapkan kualitas sungai  di  Lombok Barat  dapat  diketahui  secara  kuantitatif  berdasarkan standar baku mutu (parameter kunci BOD, COD, DO, pH, dan TSS) pada sungai yang dipantau. Untuk pemeriksaan kualitas air sungai dilakukan pemeriksaan kualitas Fisika dan Kualitas Kimia. Untuk kualitas fisika di ukur 4 parameter yaitu paramerter temperatur, DHL, kekeruhan dan residu terlarut. Untuk kualitas kimia diukur 6 parameter yaitu parameter Ph, DO, COD, BOD,Fe, dan parameter Mn. Sedangkan untuk kualitas bakteriologi air sungai, berdasarkan sifat biologi digunakan dua parameter yaitu total Coli dan E Coli."

 

 


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *